[Tanya BPJS Kesehatan] Pelayanan Apa yang Tidak Dijamin?
beritaterkini99- Pertanyaan:
Pelayanan apa saja yang tidak dijamin BPJS Kesehatan?
Jawaban:
Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi:
1. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJSKesehatan, kecuali untuk kasus gawat darurat;
3. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakitatau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja;
4. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;5. Pelayanan kesehatan untuk tujuan kosmetik dan/atau estetik;
6. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas (memperoleh keturunan);
7. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi);
8. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;
9. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yangmembahayakan diri sendiri;
10. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic,yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technologyassessment/HTA);
11. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);
12. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi dan susu;
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
14. Pelayanan kesehatan yang sudah dijamin dalam program kecelakaan lalulintas sesuai denganketentuan perundang-undangan;
15. Pelayanan kesehatan akibat bencana, kejadian luar biasa/wabah;
16. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
Salam,
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan tayang setiap Rabu pukul 11.30. Di dalamnya berisi pertanyaan yang paling sering dilontarkan masyarakat lewat aneka media BPJS Kesehatan. Jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan diberikan oleh Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat.