PLN Beli Listrik dari PLTA Merangin
beritaterkini99- PT PLN (Persero) resmi membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) Merangin, berkapasitas 4 x 87,5 Mega Watt (MW).
Hal ini ditandai dengan penandanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang menggarap pembangkit tersebut, PT Kerinci Merangin Hidro.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, kesepakatan pembelian listrik dari ini merupakan capaian bagi PLN, menjadi PPA ke-4 pada 2018 untuk pengembangan EBT.
“Kami sangat bersyukur perjanjian ini dapat ditandatangani hari ini. Pemerintah sangat komit untuk membangun Energi Baru Terbarukan. Ini juga merupakan sebuah achievment bagi PLN,” kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLTA Merangin yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW, sedangkan nergi yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh). Total investasi yang akan dikeluarkan dari proyek PLTA Merangin sebesar USD 903.703.300 atau setara Rp 13,4 triliun.
Beroperasi Secara Komersial pada 2025
Pembangkit yang direncanakan beroperasi secara komersial (COD) pada 2025 ini, akan memasok listrik ke sistem Bagian Selatan Tengah yang diatur oleh PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera.
“PLTA Merangin ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik yang akan terus meningkat. Secara tidak langsung, PLN pun turut serta dalam perkembangan industri dan bisnis di Indonesia,” ujar Sofyan.
PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker, yakni pembangkit digunakan hanya pada saat beban puncak. Hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel yang biaya produksinya cukup tinggi.
“PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem (ramping rate) yang tinggi dibanding pembangkit batu bara,” kata dia.
Sebelum PPA ini, ada 3 PPA yang diteken PLN dengan total kapasitas 11,9 MW. Sementara pada 2017, tercatat ada 70 PPA dengan total kapasitas 1214,17 MW yang ditandatangani. Hal ini menandakan besarnya minat pengembang terhadap energi baru terbarukan (EBT), sekaligus komitmen PLN dalam penggunaan pembangkit EBT.