POLITIK 

Gerindra Bantah Persulit PKS Isi Kursi Cawagub DKI

Beritaterkini99- Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera mengajukan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Apalagi fit dan propert test atau uji kelayakan dan uji kepatutan segera diselenggarakan.

“Segera ajukan nama-namanya, tingggal masukin aja ke badan (tim penguji) biar badan itu kerja,” kata Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Dia menjelaskan di partai pimpinan Prabowo Subianto juga memiliki mekanisme yang sama bila menunjuk salah satu calonnya, yakni dengan uji kelayakan dan uji kepatutan. Sehingga kata Taufik, proses tersebut bukanlah untuk mempersulit cawagub dari PKS.

“Saya kira Gerindra enggak mempersulit juga. Apa yang mempersulit? Kalau mempersulit, Gerindra diam aja,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan pihaknya telah memiliki dua nama untuk diusulkan sebagai cawagub DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Akan tetapi, dia belum dapat memastikan surat kedua calon tersebut diajukan di uji kelayakan dan uji kepatutan. “Buat apa banyak-banyak, dua aja cukup, toh yang dipilih cuma satu. Sampai hari ini enggak ada (tambahan kandidat wagub),” jelas Suhaimi.

2 dari 2 halaman

Bentuk Badan Bersama

Sebelumnya, rapat tertutup Gerindra dan PKS, Senin (6/11/2018), menghasilkan kemajuan untuk menjawab teka-teki siapa yang akan mengisi posisi Wakil Gubernur DKI. sejak ditinggal Sandiaga Uno berlaga di Pilpres 2019, kursi itu sudah berbulan-bulan kosong.

Kedua partai sepakat membentuk Badan Bersama untuk menjaring calon-calon yang akan diusulkan ke DPRD Jakarta. Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik, menjelaskan masing-masing partai akan menunjuk perwakilan menjadi anggota. Paling sedikit, satu perwakilan terdapat dua orang.

“Intinya anggotanya ada dari Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terserah utusannya Gerindra mau nunjuk ahli monggo, PKS mau nunjuk ahli monggo, tapi badan diakui bersama,” ujar dia, Senin, 5 November 2018.

Badan ini akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang diusulkan ke DPRD Jakarta. Dari sanalah akan ditentukan keputusan akhir siapa yang layak mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Related posts