DPR Bersama Kemendagri dan KPU Akan Bahas Nasib Pilkada 2020 Besok
Beritaterkini99 – Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan akan segera menggelar rapat koordinasi membahas nasib Pilkada serentak 2020. Rapat koordinasi itu rencananya akan digelar pada Senin (30/3/2020) besok di DPR.
“Saya perlu sampaikan merespons hari ini kami akan melakukan rapat koordinasi rencananya besok,” kata Arif dalam teleconference membahas Pilkada 2020, Minggu (29/3/2020).
Rapat koordinasi itu akan melibatkan KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan pelaksanaan Pilkada 2020 yang ditunda akibat pandemi virus Corona.
Arief mengatakan, rapat koordinasi ini sudah dibahas secara informal dengan Komisi II. Namun, baru digelar besok saat pembukaan masa sidang ketiga.
Namun, Arief mengaku perlu menunggu kepastian dari Komisi II apakah akan segera digelar besok atau tidak.
Dia mengatakan, secara teknis rapat koordinasi akan digelar secara fisik dan secara virtual. Jika rapat yang hadir secara fisik hanya akan ada 20 orang dalam satu ruang rapat.
“Untuk pertemuan fisik hanya dibatasi 20 orang, selebihnya online. Diupayakan semuanya dengan pertemuan online,” kata Arief.
Ditunda Satu Tahun
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum menyiapkan segala macam opsi untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Termasuk kemungkinan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahun depan pada September 2021.
Pilkada 2020 sedianya digelar pada bulan September 2020. Namun, karena pandemi virus corona, KPU sudah memutuskan menunda proses Pemilu. Empat proses yang tengah berjalan kemudian ditunda, yaitu Pelantikan PPS (Petugas Pemungutan Suara), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pelantikan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih), dan proses pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, rumusan penundaan Pilkada serentak 2020. Awalnya, hanya penundaan proses hingga tiga bulan atau hingga penetapan status bencana nasional sampai Mei 2020. Namun, kata Arief, harus menghadapi tahapan pendaftaran bakal calon.
Sehingga, dihitung proses pemilihan ditunda hingga Desember 2020. Tetapi, penundaan penghitungan suara pada Desember juga dinilai berat
“Tetapi melihat situasi dan perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, rasa-rasanya memundurkan sampai dengan Desember itu terlalu berat. Terlalu riskan, dan kita akan mengeluarkan energi terlalu besar. Karena kalau tidak terkejar, mundur tiga bulan, maka kita harus merevisi lagi, lalu memundurkan lagi,” kata Arief saat teleconference, Minggu (30/3).