KPAI Dukung Usia Perkawinan Minimal 19 Tahun
Beritaterkini99- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung agar usia perkawinan minimal menjadi 19 tahun, baik bagi laki-laki dan juga perempuan. Hal tersebut menyusul kesepakatan Badan Legislatif DPR tentang usia minimal pernikahan. “KPAI menilai hal ini merupakan langkah maju bagi bangsa Indonesia,” tulis ketua KPAI Susanto dalam rilis yang diterima Beritaterkini99.com, ditulis Jumat (13/9/2019). Sebelumnya, frasa “usia 16 (enam belas) tahun”…
Read More