OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua, KPK Sita Rp 100 Juta
beritaterkini99 – Pejabat pajak di Ambon dan Papua dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 100 juta.
“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).
Total ada 6 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun, KPK hanya membawa 4 orang di antaranya ke Jakarta esok pagi
“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” kata Febri.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT.