E-KTP Tercecer, Kadis Dukcapil DKI: Arahnya Diduga Mau Buat Gaduh
Beritaterkini99- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Kusuma memberi penjelasan kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta terkait penemuan sekarung KTP elektronik atau e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur.
Dhany menjelaskan, karung yang ditemukan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu 8 Desember 2018 berisi 2.153 e-KTP. Itu merupakan e-KTP cetakan pertama ketika perekaman massal pada tahun 2011, 2012, dan 2013.
“Cetakan 2011-2013 adalah cetakan vendor dari Kemendagri konsorsium yang ada batasnya,” ujar dia, Selasa 18 Desember 2018.
Kepada anggota Dewan yang hadir, Dhani mengungapkan kasusnya masih buram. “Sekarang masih proses pencarian. Makanya kita belum bisa menjawab dari mana sumbernya dan siapa pelakunya,” kata dia.
Namun, Dhani menduga, e-KTP sengaja dibuang untuk membuat gaduh masyarakat menjelang pemilihan umum 2019. Indikasi itu terlihat dari lokasi penemuannya. Tempatnya ramai dan tidak terpantau kamera pengawas.
“Menurut saya arahnya mau membuat gaduh. Ini baru dugaan,” ucap dia.
Tapi, Dhani tetap menunggu penyelidikan kepolisian mengenai temuan e-KTP. “Kita tunggu saja keputusan dari kepolisian untuk mencari sumber permaslahan ini,” tandas dia.
Temuan Polri
Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), ada unsur kesengajaan pada kasus tersebut untuk membuat situasi gaduh.
“Karena karung yang digunakan untuk membuang e-KTP itu masih bagus. Kemudian, membuangnya ditentukan juga tempat-tempatnya sengaja di tempat ramai untuk membuat gaduh,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.
Oleh karena itu, saat ini, polisi fokus mengejar penanggung jawab ribuan e-KTP yang terbungkus karung tersebut.
“Saat ini arah penyidikan sudah mencari pada orang yang terakhir yang memegang dan bertanggung jawab terhadap penyimpanan dokumen-dokumen yang tidak terpakai. Ini sedang dikejar dan sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Dedi.
Setelah penanggung jawab itu ditemukan, penyidik akan melakukan pendalaman terkait standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan dokumen negara yang sudah tak terpakai itu. Penyidik juga akan menelusuri bagaimana e-KTP tersebut bisa ditemukan di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit.
“Apabila sudah terungkap, maka akan terurai siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” tutur Dedi.