Alasan BPN Prabowo-Sandi Boikot Metro TV
Beritaterkini99- Kepala Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan mengungkapkan alasan pihaknya memboikot Metro TV. Pihak Prabowo-Sandi menilai, apa yang disiarkan Metro TV selama ini terkesan tidak seimbang dan cenderung tendensius.
“Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga,” ujar Ariseno melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Namun Ariseno menuturkan, surat edaran perihal penolakan permohonan wawancara Metro TV yang beredar ke publik itu sebenarnya hanya untuk kalangan internal. Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak untuk konsumsi publik.
“Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik,” ucapnya.
Dokumen tersebut diedarkan untuk seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi maupun partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur. Dia mengungkapkan bahwa pemboikotan terhadap Metro TV merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso.
“Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa,” terangnya.
Surat Edaran
Beredar salinan surat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang berisi imbauan memboikot Metro TV. Surat itu bertanggal Kamis, 22 November 2018.
“Kami selaku Direktur media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh kompenen Badan pemenangan nasional (BPN), termasuk partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan Metro TV,” bunyi surat yang ditandatangani Hashim Djojohadikusumo.
Dalam surat dijelaskan, imbauan boikot merupakan instruksi Ketua BPN Djoko Santoso. Tembusan surat bernomor 02/DMK/PADI/11/2018 itu, selain ditujukan kepada Djoko, juga disampaikan kepada Direktur Eksekutif BPN, Musa Bangun.
Tak dijelaskan kapan boikot Tim Prabowo-Sandiaga terhadap Metro TV akan berakhir. Dalam surat hanya dinyatakan, “Hingga waktu yang ditentukan.”