Terlibat Korupsi, 480 PNS Diberhentikan Tak Hormat
Beritatrekini99 – Pemerintah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) akhirnya melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 480 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Angka itu terdiri dari 177 SK pemberhentian tidak dengan hormat, baik instansi pusat dan daerah…
Read More